TATA KELOLA LAYANAN FAKULTAS BAHASA DAN SENI UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
PERSPEKTIF REFLEKTIF
Keywords:
Tata Kelola Perguruan Tinggi, Sistem Informasi Manajemen, Otonomi Pendidikan TinggiAbstract
Artikel ini membahas tata kelola layanan di Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) Universitas Negeri Surabaya dalam konteks peralihan status kelembagaan dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2022. Perubahan status ini membawa implikasi pada otonomi pengelolaan akademik dan nonakademik yang memerlukan sistem tata kelola efektif, transparan, dan akuntabel. FBS UNESA telah mengimplementasikan berbagai sistem informasi manajemen untuk mendukung layanan akademik, kemahasiswaan, kepegawaian, keuangan, hingga pengelolaan aset dan zona integritas. Upaya ini bertujuan meningkatkan efisiensi, kualitas pelayanan, dan daya saing institusi, sekaligus memperkuat integritas dan kepuasan pemangku kepentingan. Praktik tata kelola yang dijalankan menunjukkan kesiapan FBS UNESA dalam memanfaatkan otonomi PTNBH untuk mendukung visi universitas, meningkatkan mutu tridarma, dan memberikan kontribusi signifikan bagi civitas akademika, masyarakat, serta pembangunan pendidikan tinggi di Indonesia.
Downloads
References
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2022 tentang Penetapan Universitas Negeri Surabaya sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH)
Tim Renstra Unesa. (2020). Renstra Bisnis Unesa 2020-2024. Universitas Negeri Surabaya.
Tim Renop Unesa. (2020). Renop Unesa 2020-2024. Universitas Negeri Surabaya
Tim Renstra. (2024). Renstra Fakultas Bahasa dan Seni Universitas Negeri Surabaya 2023-2027. FBS Unesa.
Downloads
Published
Conference Proceedings Volume
Section
License
Copyright (c) 2025 Yakup Yakup (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
